Contact Center: 0271-713055 IGD : 0271-728297
PPID RSUP SURAKARTA

Visi & Misi PPID

Arah dan komitmen RSUP Surakarta dalam mewujudkan layanan informasi publik yang terbuka, profesional, transparan, dan akuntabel.

Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel

PENJABARAN VISI

Komitmen Layanan Informasi Publik

Penjabaran visi PPID RSUP Surakarta sebagai landasan dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.

01

Layanan Informasi Publik

Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan RSUP Surakarta.

02

Profesional

Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik.

03

Transparan

Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.

04

Akuntabel

Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).

MISI

Misi PPID RSUP Surakarta

01

Pelayanan Informasi yang Cepat

Menyediakan Pelayanan Informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar sesuai petunjuk teknis standard pelayanan informasi publik.

02

Sumber Daya dan Infrastruktur

Menyediakan sumberdaya manusia dan infrastruktur pelayanan informasi yang memadai.

03

Pelayanan yang Santun dan Bertanggung Jawab

Senantiasa melayani pemohon informasi secara santun, transparan dan bertanggung jawab.

Keterbukaan Informasi Publik

RSUP Surakarta berkomitmen memberikan akses informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.