Contact Center: 0271-713055 IGD : 0271-728297
PPID RSUP SURAKARTA

Permohonan Informasi Publik

Sampaikan permohonan informasi publik kepada PPID RSUP Surakarta melalui layanan informasi yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

ALUR LAYANAN

Alur Permohonan Informasi Publik

Berikut merupakan tahapan proses permohonan informasi publik di lingkungan RSUP Surakarta.

1

Pemohon

Pemohon mengajukan informasi secara langsung atau tertulis kepada petugas meja informasi.

2

Petugas Meja Informasi

Petugas meja informasi menerima dan menyampaikan permohonan informasi kepada PPID.

3

PPID

PPID menyampaikan permohonan informasi kepada pejabat informasi untuk diproses.

4

Pejabat Informasi

Pejabat informasi menyampaikan tanggapan atau jawaban kepada PPID.

5

PPID

PPID menyampaikan tanggapan atau jawaban kepada pemohon melalui petugas meja informasi.

6

Petugas Meja Informasi

Petugas meja informasi menyampaikan tanggapan atau jawaban kepada pemohon.

FORMULIR

Form Permohonan Informasi

Silakan lengkapi data berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik.

Data Pemohon

Lengkapi identitas pemohon informasi.

Informasi yang Dimohon

Jelaskan informasi publik yang ingin Anda peroleh.

Jelaskan informasi secara spesifik agar permohonan dapat diproses dengan tepat.

Dokumen Identitas

Lampirkan dokumen identitas pemohon.